mengenai sumber-sumber dana dan penggunaan dana bank
• Sumber-sumber dana bank adalah usaha bank dalam memperoleh dana dalam rangka membiayai kegiatan operasinya.
• Untuk menopang kegiatan bank sebagai penjual uang (memberikan pinjaman), bank harus lebih dulu membeli uang (menghimpun dana) sehingga dari selisih bunga tersebutlah bank memperoleh keuntungan.
Jenis sumber-sumber dana bank :
• Dana yang bersumber dari bank itu sendiri : Setoran Modal dari pemegang saham, Cadangan-cadangan bank, Laba bank yang belum dibagi.
• Dana yang berasal dari masyarakat luas : Simpanan tabungan, rekening giro, deposito
• Dana yang bersumber dari lembaga lain : Kredit likuiditas dari Bank Indonesia, Pinjaman antar bank, Pinjaman dari bank-bank luar negeri, Surat Berharga Pasar Uang (SBPU).
Simpanan Giro
• Rekening giro menurut Undang Undang Perbankan Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 adalah simpanan
yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek,
bilyet giro, sarana perintah pembayaran lainnya atau dengan cara
pemindah bukuan.
• Pengertian simpanan adalah dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank dalam bentuk giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau yang dapat dipersamakan dengan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar