Nama : Septian Barniadi
NPM : 32109626
Kelas : 3DB03
Definisi
LETTER of CREDIT
Letter of Credit atau dalam bahasa
Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang
ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran
pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu
sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat
difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas
yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Definisi TRAVELLER
CHEQUE
Penyediaan
cek sebagai alat pembayaran yang sangat aman bagi nasabah yang melakukan
perjalanan ke luar negeri. Penguangan TC atas dasar kurs beli yang berlaku pada
bank setempat dengan cara yang sangat mudah. TC yang tersedia di cabang BNI
adalah TC yang diterbitkan oleh koresponden luar negeri seperti Citibank
(Citicorp) dan Thomas Cook.
MANFAAT
Memberikan rasa tenteram dan aman dalam perjalanan ke luar negeri. Jika TC hilang dalam perjalanan, pemegang TC dapat melaporkan dan meminta penggantinya (refund) kepada bank ditempat kehilangan.
Memberikan rasa tenteram dan aman dalam perjalanan ke luar negeri. Jika TC hilang dalam perjalanan, pemegang TC dapat melaporkan dan meminta penggantinya (refund) kepada bank ditempat kehilangan.
PERSYARATAN
Pembelian TC dibayar secara tunai
• Rupiah atau bank notes berdasarkan kurs jual bank yang berlaku.
• Beban rekening rupiah atau valuta asing.
Menandatangani formulir nota penjualan valuta asing dengan menunjukan kartu identitas (KTP, Paspor).
Pembelian TC dibayar secara tunai
• Rupiah atau bank notes berdasarkan kurs jual bank yang berlaku.
• Beban rekening rupiah atau valuta asing.
Menandatangani formulir nota penjualan valuta asing dengan menunjukan kartu identitas (KTP, Paspor).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar