Selasa, 24 April 2012

Definisi dari Letter of credit L/C & Traveller Cheque

Nama : Septian Barniadi
NPM : 32109626
Kelas : 3DB03
Definisi LETTER of CREDIT
            Letter of Credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian. Berdasarkan pengertian tersebut, tipe perjanjian yang dapat difasilitasi LC terbatas hanya pada perjanjian jual – beli, sedangkan fasilitas yang diberikan adalah berupa penangguhan pembayaran.
Definisi TRAVELLER CHEQUE
            Penyediaan cek sebagai alat pembayaran yang sangat aman bagi nasabah yang melakukan perjalanan ke luar negeri. Penguangan TC atas dasar kurs beli yang berlaku pada bank setempat dengan cara yang sangat mudah. TC yang tersedia di cabang BNI adalah TC yang diterbitkan oleh koresponden luar negeri seperti Citibank (Citicorp) dan Thomas Cook.
MANFAAT
Memberikan rasa tenteram dan aman dalam perjalanan ke luar negeri. Jika TC hilang dalam perjalanan, pemegang TC dapat melaporkan dan meminta penggantinya (refund) kepada bank ditempat kehilangan.
PERSYARATAN
Pembelian TC dibayar secara tunai
• Rupiah atau bank notes berdasarkan kurs jual bank yang berlaku.
• Beban rekening rupiah atau valuta asing.
Menandatangani formulir nota penjualan valuta asing dengan menunjukan kartu identitas (KTP, Paspor).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar